Lingkungan Pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAAN
A. Pengertian
Lingkungan Pendidikan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang hadir di luar
diri individu.Lingkungan dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu lingkungan
alam dan lingkungan sosial-budaya. Di dalam lingkungannya anak memperoleh
berbagai pengalaman, sehingga lingkungan sekitar dimana anak hidup akan turut
mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Lingkungan pendidikan adalah suatu tempat dengan
situasi dan kondisi sosialbudaya yang ada dimana pergaulan pendidikan
berlangsung.Secara garis besar, lingkungan pendidikan dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B. Pengemban
Tanggung Jawab Pendidikan
Dalam kehidupan dewasa ini anak tidak cukup dididik
di dalam lingkungan keluarganya saja, melainkan perlu pula dididik dilingkungan sekolah
dan lingkungan masyarakat.Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan peerintah.Namun demikian, tanggung jawab kodrati
berada pada orang tuanya.
Tanggung jawab orang tua atas pendidikan anaknya
tidak berakhir karena orang tua menyekolahkan anaknya. Keterbatasan kemampuan
orang tua untuk melaksanakan jenis pendidikan tertentu bagi anaknya, maka ia
mewakilkan sebagian tanggung jawabnya kepada sekolah atau kepada para guru.
Sebaliknya, apabila kita melihat dari pihak sekolah atau para guru, anggota
masyarakat, anggota profesi dan/atau sebagai aparat pemerintah, maka guru
bertanggung jawab juga atas pendidikan anak-anak didiknya dan sekaligus
bertanggung jawab pula atas mandat untuk mewakili tanggung jawab pendidikan
dari orang tua anak didik yang bersangkutan.Selain itu, karena anak pun hidup
dan bergaul di masyarakat dan suatu negara, maka setiap anggota masyarakat yang
telah dewasa dan pihak pemerintah juga seharusnya bertanggung jawab atas
pendidikan anak-anak sebagai warga masyarakat.Sehubungan dengan itu, kerjasama
dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan itu hendaknya
berlangsung secara sinergi.
C. Lingkungan
Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang
bersifat universal, artinya unit sosial terkecil atau keluarga itu terdapat di
setiap tempat di dunia (universe).Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial
yang terdiri atas dua orang (suami, istri) atau lebih (ayah, ibu dan anak)
berdasarkan ikatan pernikahan; sedangkan dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial
berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga
dalam arti sempit.
1. Jenis-jenis
Keluarga
Menurut Kamanto Sunarto (1993: 159-160), keluarga
dapat dibedakan dalam berbagai macam bentuk.Berdasarkan keanggotaannya,
keluarga dibedakan menjadi keluarga batih
(nuclear family) dan kelurga luas
(extended family).Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri atas
ayah, ibu dan anak; sedangkan keluarga luas adalah keluraga yang terdiri atas
beberapa keluarga batih. Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dibedakan
dalam tiga bentuk, yaitu: keluarga
patrilinial (garis keturunan ditarik dari pihak pria atau ayah); keluarga matrilineal (garis keturunan
ditarik dari pihak wanita atau ibu), dan keluarga
bilateral (garis keturunan ditarik dari pria dan wanita atau ayah dan ibu).
Selain itu, berdasarkan pemegang kekuasaannya, keluarga dibedakna menjadi: keluarga patriarhat (patriarchal) yaitu
dominasi kekuasaan berada pada pihak ayah; keluarga
matriarhat (matriarchal) yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ibu;
dan keluarga equalitarian yaitu ayah
dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama. Berdasarkan bentuk perkawainannya,
keluarga dibedakan menjadi: keluarga
monogamy yaitu pernikahan antara saatu orang laki-laki dan satu orang
perempuan; keluarga poligami yaitu
pernikahan antara satu orang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan;
dan keluarga poliandri yaitu satu
orang perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada satu saat.
Berdasarkan status sosial ekonominya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga golongan rendah, keluarga golongan
menengah, dan keluarga golongan tinggi. Selanjutnya berdasarkan
keutuhannya, keluarga dibedakan menjadi: keluargautuh;
keluarga pecah atau bercerai; dan keluarga pecah semu yaitu keluarga yang
tidak bercerai tetapi hubungan antara suami dengan istri dan dengan
anak-anaknya sudah tidak harmonis lagi. Selain keluarga tidak utuh karena
bercerai dan pecah semu, dikenal pula jenis keluarga tidak utuh karena diantara
kepala keluarga atau anggota keluarganya ada yang telah meningal dunia.
2. Fungsi
keluarga
Keluarga memiliki beberapa fungsi, antara lain
fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi
sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi orientasi dan lain-lain. Namun demikian,
menurut ahli antropologi terdapat fungsi-fungsi keluarga yang bersifat
universal. George Peter Murdock (Sudardja Adiwikarta, 1988:67) mengemukakan
empat fungsi keluarga yang bersifat universal, yaitu:
a. Sebagai
pranata yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa
berdasarkan pernikahan.
b. Mengembangkan
keturunan.
c. Melaksanakan
pendidikan.
d. Sebagai
kesatuan ekonomi.
3. Orang
Tua (Ayah dan Ibu) sebagai Pengemban Tanggung Jawab Pendidikan Anak
Salah satu fungsi keluarga yang bersifat universal
adalah melaksanakan pendidikan.Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas
pendidikan anak, dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak.
Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di
dalam keluarga, utamanya adalah ayah dan ibu.Namun demikian, selain mereka
saudara-saudaranya yang sudah dewasa yang masih tinggal serumah pun aan turut
bergal dengan anak, sehingga aan turut mempengaruhi bahkan mendidiknya. Apalagi
dalam keluarga luas (extended family), kakek,
nenek, paman, bibi, bahkan pembantu rumah tangga pun turut serta bergaul dengan
anak, mereka juga akan turut mempengaruhi atau mendidik anak. Menyimak hal itu, pergaulan
pendidikan di dalam keluarga terkadang tidak berlangsung hanya dilakukan oleh
orang tua dan anaknya saja.
4. Keluarga
merupakan Lingkungan Pendidikan yang Bersifat Wajar atau Informal
Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar
tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah muncul
pada diri orang tua.Sejak anaknya lahir orang tua sudah terpanggil untuk
menolongnya, melindunginya, dan membantunya.Di dalam keluarga, pelaksanaan
pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara yang artificial, melainkan
bersifat wajar.
5. Keluarga
sebagai Peletak Dasar pendidikan Anak
Sejak kelahirannya, anak mendapatkan pengaruh dan
pendidikan dari dan di dalam keluarganya. Pendidikan yang dilakukan di dalam
keluarga sejak anak masih
kecil akan menjadi dasar sebagai bagi pendidikan dan kehidupannya di masa
datang. Hal ini sebagimana dikemukakan M.I. Soelaeman (1985) bahwa: “pengalaman
dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya semasa kecil – dari
keluarganya – menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya. Adler
menyebut pola hidup ini dengan kata Leitlinie,
yaitu semacam garis yang membimbing kehidupannya, yang – sadar atau tidak
sadar – diusahakan anak untuk meraihnya”. Pengalaman yang diterima anak semasa
kecil akan menentukan sikap hidupnya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu
keluraga merupakan peletak dasar pendidikan anak.
6. Tujuan
dan Isi Pendidikan dalam Keluarga
Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga
yang tersurat, tetapi secara tersirat diketahui bahwa tujuan pendidikan dalam
keluraga adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan
menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggng jawab.Memperhatikan tujuan
tersebut, maka pendidikan keluarga dapat dipandang sebagai persiapan ke arah kehidupan
anak dalam masyarakatnya.Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya meliputi
nilai agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.
7. Fungsi
pendidikan dalam Keluarga
Fungsi pendidikan dalam keluarga yaitu :
a. Sebagai
peletak dasar pendidikan anak.
b. Sebagai
persiapan kearah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
8. Faktor-faktor yang
Menentukan Kualitas Pendidikan di dalam Keluarga
Berbagai faktor
yang ada dan terjadi dalam keluarga akan turut menentukan kualitas hasil
pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak
dalam ututan keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan
keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua, dan sebagainya
akan turut mempengaruhi pendidikan dalam keluarga, yang pada akhirnya akan
turut pula mempengaruhi perkembangan pribadi anak.
9. Karakteristik
Pendidikan dalam Keluarga
Lingkungan pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan informal, adapun karakteristik
pendidikan di dalam keluarga antara lain:
a. Pendidikan
di dalam keluarga lebih menekankan pada pengembangan karakter.
b. Peserta
didiknya bersifat heterogen.
c. Isi
pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis.
d. Tidak
berjenjang.
e. Waktu
pendidikan tidak terjadwal secara ketat, relative lama.
f. Cara
pelaksanaan pendidikan bersifat wajar.
g. Evaluasi
pendidikan tidak sistematis dan incidental.
h. Credentials
tidak ada dan tidak penting.
D. Lingkungan
Pendidikan Sekolah
Seiring dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaannya, lambat laun berdirilah suatu lingkungan pendidikan yang
dinamakan sekolah. Istilah sekolah berasal dari kata Yunani schole (Latin: schola; Inggris: school). Pada awalnya di Yunani yang masih
mengenal perbudakan, schole berarti
“bebas dari pekerjaan”.Golongan masyarakat merdeka yang bebas dari pekerjaan
mengisi waktu senggangnya untuk mengembangkan diri melalui
percakapan-percakapan, ceramah, pembacaan karya ilmiah atau filsafat.Kemudian
istilah schole berubah arti sebagai
tempat dimana orang melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pengembangan
diri tadi.Seiring dengan perkembangan kebudayaan masyarakat, pada abad ke-5 SM
para kaum Sophis di Yunani mendirikan sekolah-sekolah untuk pendidikan para
pemuda dari golongan bangsawan.Pada akhir abad ke-1 SM hal ini berkembang
menjadi pendidikan Yunani Klasik dengan isi kurikulumnya yang meliputi Trivium (rhetorika, gramatika,
dialektika) dan Quadrivium (geometri,
arithmatik, astronomi, dan music).Sekolah terus berkembang, pada abad ketujuh
berdiri sekolah-sekolah gereja dan katedral yang sampai diperluas menjadi
universitas pada abad ke-13.Pada awalnya sekolah didirikan oleh masyarakat,
tetapi selanjutnya masyarakat (lembaga-lembaga yang ada di masyarakat)
bersama-sama pemerintah mendirikan dan menyelanggarakannya.Sekolah terus
berkembang, sehingga muncul berbagai jenjang dan jenis sekolah dengan keragaman
kurikulumnya.Singkatnya, berlangsunglah penyelenggaraan sekolah sebagaimana
adanya dewasa ini.
Jika kita analisis, sekolah
mewujudkan aktivitas khas dari kelakuan berpola yang ada di masyarakat;
aktivitas khas ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mempunyai struktur yang
mencakup berbagai kedudukan dan peranan, missal: kepala sekolah, guru, siswa;
aktivitas di sekolah mengacu kepada system ide, nilai, norma atau tata kelakuan
tertentu; menggunakan berbagai peralatan; dan berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.Dengan demikian, sekolah adalah
salah satu pranata sosial yang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan
pendidikan. Waini Rasyidin dan M.I. Soelaeman menyatakan “Sekolah ialah suatu
satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhususan tugasnya ialah
melaksanakan proses pendidikan”, (Odang Muctar, 1991).
1. Komponen
Sekolah
Sekolah memiliki struktur tertentu yang didukung
oleh berbagai unsur atau komponen. Komponen sekolah antara lain terdiri atas:
a. Tujuan
pendidikan
b. Sumber
daya manusia seperti guru/pendidik, murid/siswa, laboran, pustakawan, tenanga
administrasi, petugas kebersihan, dst
c. Kurikulum
(isi pendidikan)
d. Media
pendidikan dan teknologi pendidikan
e. Sarana,
prasarana, dan fasilitas
f. Pengelola
sekolah
Dari berbagi komponen sekolah yang ada, terdapat
tiga komponen utama sekolah yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksanakan
fungsi minimumnya, yaitu:
a. Peserta
didik
b. Guru
c. Kurikulum.
2. Fungsi
Pendidikan Sekolah
a. Fungsi
transmisi (konservasi) kebudayaan masyarakat
b. Fungsi
sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan sosial)
c. Fungsi
integrasi sosial
d. Fungsi
mengembangkan kepribadian anak didik
e. Fungsi
mempersiapkan anak didik untuk suatu pekerjaan
f. Fungsi
inovasi/mentransformasi masyarakat dan kebudayaannya
3. Tujuan
dan Isi pendidikan Sekolah
Secara umum sekolah memiliki tujuan pendidikan
sejalan dengan fungsi-fungsi sekolah.tetapi setiap jenjang dan jenis sekolah
tentunya memiliki kekhususan tujuan pendidikan masing-masing. Implikasinya,
maka isi pendidikan di sekolah pun akan di sesuaikan dengan jenjang dan jenis
sekolah yang bersangkutan. Adapun tujuan dan isi pendidikan masing-masing
sekolah tentunya telah terusmuskan secara tertulis (formal) di dalam
kurikulumnya.
4. Sekolah
sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Sekolah merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan
menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan
cara-cara yang terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah
ditentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang tealh ditetapkan.
5. Formalitas
Sekolah Merembes ke dalam Kurikulum dan Pembelajaran
Formalitas sekolah berakar pada status para individu
yang menjadi komponennya, serta system nilai dan norma yang serba resmi. Perlu
kita sadari bahwa selanjutnya formalitas tersebut merembes kedalam kurikulum
dan cara-cara pembelajaran. Contoh: belakangan disinyalir bahwa kurikulum
formal sekolah berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang bersifat
terpisah-pisah atau tidak terintegrasi. Dalam prakteknya, (kurikulum actual),
cara-cara pembelajaran pun menjadi begitu formal, sehingga pembelajaran menjadi
artificial (dibuat-buat), dan membosankan.Pendidikan tereduksi menjadi hanya
sebatas pengajaran atau latihan saja.Semua ini pada akhirnya menimbulkan hasil
pendidikan yang kurang sesuai dengan harapan masyarakat maupun individu. Misal:
pendidikan di sekolah menjadi parsial/memihak hanya untuk mengembangkan aspek
tertentu saja dari kpribadian peserta didik (terlalu bersifat intelektual),
kurang mengembangkan keseluruhan aspek kepribadian peserta didik. Pendidikan di
sekolah menjadi semakin jauh dari kenyataan di dalam masyarakatnya.Hasilnya
banyak lulusan sekolah yang tidak memiliki kecakapan hidup, mereka tidak mampu
memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya di dalam masyarakat,
menganggur, “merasa asing hidup di dalam lingkungan masysrakatnya sendiri” dsb.
Jika demikian halnya, jangan-jangan masyarakat akan setuju dengan Illich yang
pernah menyerukan pembubaran sekolah sebagai mana dikemukakan dalam karyanya
yang berjudul Deschooling Society (Ivan
Illich, 1972).
6. Karakteristik
Pendidikan di Sekolah
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah mempunyai
karakteristik sebagi berikut:
a. Secara
factual, pendidikan di sekolah lebih menekankan kepada pengembangan kemampuan
intelektual
b. Peserta
didiknya bersifat homogeny
c. Isi
pendidikannya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis
d. Berjenjang
dan bersinambungan
e. Waktu
pendidikan terjadwal secara ketat, relative lama
f. Cara
pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial
g. Evaluasi
pendidikan dilaksanakan secara sestematis
h. Credentials
ada dan penting
Sekolah memang adalah lembaga pendidikan formal,
tetapi barangkali perlu disadari bahwa formalitas sekolah itu jangan sampai
mengurangi makna pendidikan dalam rangka membantu anak menuju kepada
kedewasaannya. Dengan memperhatikan hal tersebut, kiranya sekolah akan tetap dibutuhkan
dan didukung masyarakatnya.
E. Lingkungan
Pendidikan Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang
berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu, dan mengikuti
cara hidup atau budaya tertentu. Masyarakat dapat dibedakan dalam berbagai
jenis. Jenis masyarakat antara lain: masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Sekalipun secara umum masyarakat memiliki
kesamaan, namun secar khusus tiap masyarakat akan mempunyai
perbedaan-perbedaan. Perbedaan ini mungkin berkenaan dengan karakteristik
daerah tempat tinggalnya, nilai-nilai budayanya dsb. Jenis masyarakat dan
perbedaan-perbedaan yang dimiliki suatu masyarakat, sedikit banyak akan
berpengaruh terhadap pendidikan anak-anak di lingkungan masyarakat yang
bersangkutan.
1. Fungsi
Masyarakat sebagai Lingkungan Pendidikan bagi Anak
Anak tidak hanya bergaul di dalam keluarga dan
sekolahnya, tetapi anak bergaul pula di dalam masyarakatnya.Banyak pengalaman
dan pengaruh yang diperolah anak dari masyarakatnya. Di dalam lingkungn
masyaraktnya, anak akan memperolah pengalaman tentang berbagai hal, antara lain
berkenaan dengan lingkungan alamnya, seperti flora, fauna, dsb. Di dalam
lingkungan masyarakatnya anak pun akan memperoleh pengaruh dari orang-orang yang
ada di sekitarnya, baik dari teman sebaya maupun orang dewasa. Anak juga akan
memperoleh pengaruh dari hasil karya masyarakat, baik melalui koran, buku,
televise, internet, dll. Di dalam masyarakat, anak belajar tentang nilai-nilai
dan peranan-peranan yang seharusnya mereka lakukan.Anak memperoleh pengalaman
bergaul dengan teman-temannya di luar rumah dan di luar lingkungan sekolah. Penyimpangan
tingkah laku akan mendapat teguran agar segera disesuaikan. Di dalam masyarakat
anak mempelajari hal-halyang baik dan bermanfaat. Selain itu, di dalam
masyarakat juga terdapat berbagi lembaga pendidikan seperti: kursus-kursus,
majelis taklim, pendidikan keterampilan, pendidikan kesetaraan, bimbingan tes,
dll.yang akan turut mendidik anak.
Uraian diatas menggambarkan bahwa masyarakat
merupakan tempat berlangsungnya pendidikan bagi anak, dan si dalam masyarakat
tersedia berbagai sumber belajar bagi anak.Tetapi sebaliknya, bahwa di dalam
masyarakat pun terdapat potensi yang dapat memberikan pengaruh tidak baik bagi
perkembangan pribadi anak. Hal-hal yang potensial berdampak tidak baik bagi
perkembanagn pribadi anak tersebut mungkin terdapat dalam pergaulan yang
berlangsung, maupun tidak langsung melalui berbagi media informasi dan
telekomunikasi seperti televise, internet, dsb. Sehubungan dengan itu,
pemerintah dan para orang dewasa hendaknya menyadari kemungkinan pengaruh
positif dan pengaruh negative tersebut bagi perkembangan generasi mudanya.Dalam
konteks pendidikan, pemerintah dan para orang dewasa yang ada di masyarakat
idealnya bertanggung jawab dan berperan sebagai pendidik bagi anak-anak
(generasi muda) yang ada di lingkungannya masing-masing.Maksudnya, bahwa mereka
hendaknya dapat dengan sengaja menciptakan situasi lingkungan masyarakat agar
memberikan pengaruh positif bagi anak-anak atau generasi mudanya.
Pelaksanaan pendidikan di masyarakat diharapkan
seiring dan sejalan dengan pendidikan di dalam keluarga dan sekolah.sebagai
tripusat pendidikan, terdapat hubungan saling melengkapi antara tiga lingkungan
pendidikan tersebut. Karena itu pendidikan
anak dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pelangkap, penambah,
dan mungkin juga pengembang pendidikan di dalam keluarga dan sekolah, bahkan
dapat berfungsi sebagi pengganti pendidikan di sekolah.
2. Tanggung
jawab Pendidikan di Lingkungan Masyarakat
Pendidikan di lingkungan masyarakat harus menjadi tanggung jawab bersama para
orang dewasa yang ada di lingkungn masyarakat yang bersangkutan.Demi
terciptanya homogenitas atau konformitas di dalam masyarakat, demikaian pula
demi terjadinya inovasi di dalam masyarakat, para orang dewasa hendaknya
melaksanakan pendidikan bagi anak-anak (generasi muda) mereka. Pendidikan di
dalam masyarakat ini dapat dilaksanakan secara melembaga maupun tidak melembaga
3. Pendidikan
Informal dalam Masyarakat
Pendidikan informal dalam masyarakat dapat
beralngsung melalui adat kebiasaan, upacara adat, pergaulan di lingkungan
kerja, permainan, pagelaran kesenian, dan bahkan percakapan biasa
sehari-hari.Apabila kita analisis, semuanya itu tentunya mengandung muatan
pengetahuan, nila-nilai, norma-norma, sikap, keterampilan, dst.yang dengan
cara-cara yang wajar/informal dalam kehidupan sehari-hari (tidak dirasakan
sebagai pendidikan oleh individu) diwariskan oleh masyarakat oleh generasi
mudanya.Dalam konteks ini pendidikan
merupakan pewarisan sosialyang berfungsi untuk melestarika nila-nilai
budaya masyarakat.
4. Pendidikan
Nonformal di dalam Masyarakat
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara tersturktur dan berjenjang
(Pasal 1 ayat (12) UU RI No.20 Tahun 2003).Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian professional.Dalam hubungannya dengan pendidikan formal, pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga
kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan masyarakat, dan majelis taklim,
serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai
setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Contoh: hasil belajar Paket Adapat
disetarakan dengan hasil belajar di SD,dsb.
5. Karakteristik
Pendidikan di Masyarakat
Lingkungn pendidikan masyarakat memiliki
karakteristik sebagi berikut:
a. Secara
factual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan keterampilan
praktis
b. Peserta
didiknya bersifat heterogen
c. Isi
pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis, dan ada pula yang tidak
terprogram secara tertulis
d. Dapat
berjenjang dan bersinambungan dan dapat pula tidak berjenjang dan tidak
bersinambungan
e. Waktu
pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya
relative singkat
f. Cara
pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar
g. Evaluasi
pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis
h. Credentials
mungkin ada dan mungkin pula tidak ada
Pendidikan anak berlangsung baik di dalam keluarga,
sekolah, maupun masyarakat.Keluarga, sekolah dan masyarakat merupakan tripusat
pendidikan anak.Sebab itu, para orang tua, para orang dewasa (masyarakat), dan
pemerintah hendaknya secara bersinergi bertanggung jawab dan memperhatikan
pendidikan di ketiga lingkungn pendidikan itu.Pendidikan perlu dibina bukan
hanya di dalam keluarga saja, bukan hanya di sekolah saja, bukan pula hanya di
dalam masyarakat saja, melainkan di semua lingkungan tersebut.
Comments
Post a Comment